Tersesat di Perairan Bengkalis - Rohil

Lima Pompong Pengangkut TKI Ilegal Diamankan Petugas BC ke Pelabuhan Dumai

Sejumlah TKI ilegal asal Malaysia saat masih berada di Pelabuhan Dermaga A Pelindo Dumai.(gj)

DUMAI (MR) - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Jiran, Malaysia dibawa dengan kendaraan angkut laut berupa kapal pompong, diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (20/1/2017) sekiranya pukul 17.00 WIB di perairan Bengkalis, Provinsi Riau. 

Berdasarkan keterangan salah seorang petugas BC Tanjung Balai Karimun itu kepada MKK News Groups yang mengetahui perihal itu dari salah satu nakhoda pompong mengatakan jika para TKI ini akan menuju ke Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Namun di tengah perjalanan berlangsung, sepertinya para nakhoda kurang menguasai rute kemudi ke arah yang dituju, sehingga kelima nakhoda terjebak di antara kawasan perairan Bengkalis - Rokan Hilir.

Jika ditelaah, jarak yang paling dekat dengan areal perairan tersebut adalah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, sementara daerah Pulau Rupat, cukup dekat dengan Kota Dumai.

Sehingga petugas BC berinisiatif menggiring kelima pompong tersebut ke Pelabuhan Dermaga A Pelindo Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Sesampainya di pelabuhan Dumai, sekiranya pukul 18.30 WIB, para awak pompong dan ratusan TKI dievakuasi oleh tim aparat gabungan.

Hingga berita ini dinaikan, sesuai informasi terakhir yang diterima Monitor Riau, para awak pompong dan TKI tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II  Dumai.*** (red)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan