Riau

Bejat, Guru MI di Duri Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Tersangka SD saat berada di ruang periksa penyidik Reskrim Polsek Mandau.(HANDANA)

DURI (MR) – Bisa dikatakan bejat, itulah yang dilakukan SD (47) yang berprofesi sebagai seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang tega mencabuli muridnya sendiri. 

SD melakukan pencabulan terhadap muridnya yang kita sebut saja bernama bunga itu dengan cara meraba bagian tubuh berupa dada, kemudian membuka celana dalam Bunga dan kemaluannya dimasukan jari tangan oleh pelaku, setelah ia puas melakukan perbuatan nya sebelum pergi juga mencium pipi Bunga. 

Atas perbuatannya SD saat ini harus mendekam didalam jeruji besi Mapolsek Mandau guna mempertanggung jawab perbuatan yang dilakukannya terhadap anak didiknya sendiri tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan atas diamankan Pelaku pencabulan berinisial SD tersebut oleh Team Opsnal Reskrim sesuai dari Laporan Polisi Nomor : LP/75/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

"Penangkapan Tersangka SD tersebut, Pada hari Senin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 21:30," kata Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo Selasa (22/3) saat dikonfirmasi monitorriau.com via Whatsapp.

Ditambahkannya, Awal penangkapan Tersangka SD tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan laporan dari Ibu Korban telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah umur yang berlokasi di Jalan Baiturahman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Selanjutnya Tersangka SD di Proses Unit PPA Reskrim Polsek Mandau dan dilakukan interogasi akhirnya ia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri," terangnya.

Pada saat itu, diutarakan Mantan Kapolsek Bagan Sinembah ini, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 helai baju seragam sekolah, 1 helai Rok sekolah warna hijau muda, 1 helai singlet warna abu-abu dan 1 celana dalam warna biru.

"Untuk selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka SD," pungkasnya. (Handana) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan