Riau

Nama Baik Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni Direhabilitasi

KAMPAR (MR) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu rangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 
 
Hal itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (6/4/2022). 
 
Teradu telah mengadukan permohonan non aktif sebagai P3K, disusul pengunduran diri. Teradu juga tidak terbukti menerima gaji ganda sebagai P3K maupun Ketua KPU Kabupaten Kampar yang bersumber dari keuangan negara. 
 
Sehingga teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu rangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Ahli Pertama Guru IPA Golongan IX pada Unit Kerja SMP Negeri 5 Tambang. 
 
“Merehabilitasi nama baik Teradu, Maria Aribeni, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kampar terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU. 
 
Sementara Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni sesaat setelah DKPP membacakan putusan tampak sangat terharu. Dia menilai DKPP sudah memberikan putusan yang sangat adil serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, kolega dan keluarga yang selama ini memberikan support dan dukungan selama ini. 
 
"Alhamdulillah berkah Ramadhan. Terima kasih yang setinggi-tingganya kepada DKPP atas keputusan ini. Saya yakin ini keputusan terbaik dan terimakasih buat semua kolega dan sahabat yang telah mendoakan selama ini," ujar Maria Aribeni.
 
Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm sebagai Ketua Majelis. Didampingi Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, SIP., MIP selaku Anggota Majelis.(Rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan