Riau

Bupati Rohul Serahkan SK Kepada CPNS dan PPPK Tahun 2021

Bupati Rohul Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman saat menyerahkan SK

PASIREPNGARAIAN (MR) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Senin (25/04) di Convention Hall Masjid Islamic Center Rokan Hulu.

Turut mendampingi Bupati dalam acara penyerahan SK, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, Sekda Rohul, M Zaki, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Mengawali kata sambutannya dalam acara, Bupati Sukiman mengucapkan selamat kepada CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Rokan Hulu yang telah diterima. 

"Semoga dengan diterimanya bapak atau ibu sekalian, bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini," ungkap Bupati.

Diakui Bupati, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 201 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi Pemerintah. 

"Dalam pelaksanaan tugas, Para ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur Pemerintah dan abdi masyarakat," tambah Bupati.

Masih Bupati Rokan Hulu, orang nomor satu di Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu juga berpesan, sebelum masuk sebagai PNS, seluruh CPNS dan PPPK yanh diserahkan SK hari ini untuk dapat mempelajari dan memahami Pancaprasetya Korpri.

"Dimana disana telah dituangkan apa-apa saja tugas dari ASN, yang mana harus  bertanggung jawab atas profesi, Disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur Pemerintah," jelas Bupati lagi.

Selain daripada itu, Bupati juga berpesan kepada CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, inovatif, penuh pengabdian dan dengan keikhlasan.

"Sehingga kerja yang kita lakukan dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mampu bersinergi membawa Rokan Hulu yang lebih maju," 

Sementara itu, Plt Kaban BKPP Pemkab Rohul, Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan terdapat 245 orang yang menerima SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Rohul.

"Ada 245 orang, dimana 185 orang dari CPNS dan 60 orang PPPK," jelas Erpan. (Adv/Kominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan