Riau

Tak Terima jadi Korban Salah Tangkap, Pemuda ini Melapor ke Polda Riau

Sehat Parta, korban salah tangkap oknum Polsek Kota Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Polsek Kota Pekanbaru diduga salah menangkap Sehat Parta (22) warga Jalan Teratai Bawah, Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, yang diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Ahmad Yani, Selasa (17/1/2017) pekan lalu sekiranya pukul 22.20 Wib lalu.

Kepada media, Jumat (27/1/2017), Sehat mengatakan dirinya ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pidana jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani. Sebanyak dua orang personel polisi datang menjemputnya.

Dijelaskannya, ia dijemput petugas saat sedang berada di kiosnya, usai membuang sampah di depan tempat ia berjualan, Selasa, 17 Januari 2017 sekiranya pukul 23.00 Wib. Petugas juga membawa dirinya ke kantor Polsek Kota Pekanbaru. Sebelum dibawa, dirinya dipukuli oleh dua orang petugas di depan kedai.

"Saat membuang sampah ke depan kedai, langsung datang dua orang merangkul dan memukul dua kali bahkan dipijak-pijak. Langsung dibawa ke kantor Polsek Kota Pekanbaru," ucap Sehat.

Sambungnya, saat sampai di kantor polisi, korban dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede, guna mengetahui rekan pelaku. Namun pelaku membantahnya."Bukan dia rekan saya pak,"sebut pelaku jambret.

"Saya dijumpai dengan pelaku jambret sebenarnya, dia tidak mengetahuinya. Malahan dia bilang, bukan dia kawan saya,"kata Sehat menirukan ucapan si jambret.

Lebih lanjut, mengetahui Sehat diduga salah tangkap oleh pihak Polsek Kota Pekanbaru, korban langsung dipulangkan kembali tanpa permintaan maaf kepada korban. Saat ditanya mengenai surat penangkapan, petugas tidak menunjukkan surat tugasnya.

"Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polda Riau, aksi yang mereka lakukan terhadap saya. Polisi tidak melakukan itikad baiknya kepada saya. Kasus ini akan saya lanjutkan sampai ke Kapolda Riau atau sampai ke Pengadilan," pungkas Sehat.(halloriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan