Riau

Gelar Sosialisasi Izin Besi Tua, Panglimo Mudo : Kalau Ada Gudang Ilegal Segera Lapor ke Punggawa

Suasana Sosialisasi di Aula Kantor Desa Air Kulim.(HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Punggawa Ada LAMR Provinsi Riau menggelar Sosialisasi terkait Peraturan Perizinan Penampungan Besi Tua bersama Masyarakat yang digelar bertempat di Aula Desa Air Kulim dan dihadiri oleh Camat Bathin Solapan beserta staff.

Pada acara tersebut Panglimo Mudo Punggawa Adat LAMR Riau, Munawar Rosidi, SE juga menyampaikan bahwa bagi para pengepul besi tua wajib untuk mengurus izin kepada Dinas terkait melalui Pemerintahan Kecamatan Bathin Solapan.

"Bagi para Pengepul juga kita minta untuk tidak sembarangan menerima barang besi tua dan Gudang harus memperhatikan dampak untuk warga lingkungan sekitar," kata Munawar Rosidi Jum'at (10/6) kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Masyarakat juga kita minta agar segera melaporkan kepada Punggawa jika mengetahui adanya gudang yang ilegal untuk diteruskan penindakan kepada pihak yang berwenang.

"Adapun harapan dengan telah diadakan acara sosialisasi ini dapat menghentikan aksi pencurian barang milik PT. PHR yang selama ini terjadi dan sudah menimbulkan keresahan bagi Masyarakat," pungkasnya.(HANDANA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan