Riau

Tim Yustisi Segel Pasar Malam di Dumai

Tampak garis Satpol PP Dumai yang dipasang di pasar malam

DUMAI (MR) - Tim yustisi terdiri dari Pemerintah Kota Dumai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Dumai melakukan penertiban terhadap keberadaan pasar malam yang melanggar batas izin operasional, di Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 30 Januari 2017 pagi lalu. 

Tim menegaskan segera membongkar bangunan pasar malam tersebut, karena pihak pengusaha mengabaikan peringatan secara tulisan yang dilayangkan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra melalui Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Dumai, Dedi Rinaldi menjelaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berakhir nya izin operasional pasar malam yang berakhir pada 18 Januari 2017 lalu.

“Ini sudah merupakan perpanjangan izin yang kedua, kita sudah melakukan peringatan secara tulisan maupun lisan, kita juga telah memanggil pengelola namun masih belum di indahkan, jadi dengan terpaksa kita melakukan tindakan penertiban ini,” jelasnya kepada media. 

Keberadaan pasar malam di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, menjadi salah satu tempat hiburan warga Dumai. Namun kini tidak dibenarkan kembali dibuka karena melanggar batas izin operasional. 

Selain itu tim melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang seharusnya buka pada pukul 16.00 WIB untuk kembali memulai aktifitas perdagangan nya seperti yang sudah diatur.

“Kemarin kita berikan kelonggaran karna ada event pasar malam ini, tapi mulai hari ini semua sudah harus kembali seperti semula, mulai gelar dagangan pukul 16.00 WIB dan setelah selesai gerobak dagangan harus segera dibersihkan dari sekeliling taman Bukit Gelanggang ini,”tambahnya.

Dari hasil pantauan di lapangan tim juga memasang garis Satpol PP di sekitar alat permainan pasar malam, dan terlihat para pekerja hiburan pasar malam ini telah melakukan pembongkaran terhadap alat permainan nya, dan akan mulai berhenti beroperasi mulai malam ini.

“Jadi mulai malam ini (kemarin,red) sudah tidak ada lagi hiburan pasar malam,” Tutup Dedi.

Semula, pasar malam merupakan salah satu hiburan rakyat yang menyajikan berbagai macam permainan dan juga aneka dagangan dalam sebuah kemeriahan.

Kehadiran pasar malam sendiri menjadi salah satu alternatif hiburan yang masyarakat umumnya warga Kota Dumai.(trajunews)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan