Riau

Polisi Gerebek Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan

Tampak petugas Kepolisian tengah menggerebek pembalakan liar di kawasan Jembatan Galoga

PANGKALANKERINCI (MR) - Operasi besar-besaran digelar aparat di dalam kawasan hutan suaka margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dua hari menyusuri rimba, kepolisian dan tim gabungan menemukan pondok ilegal dan kayu olahan hasil perambahan.

Operasi diglear selama dua hari sejak Senin, 30 Januari 2017 lalu, mendapati adanya aktivitas illegal logging (pembalakan liar) di dalam SM Kerumutan, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Buktinya, ditemukan pondok dan kayu olahan di sana.

Penelusuran di hari pertama, petugas menemukan lokasi pembalakan liar di empat lokasi, di antaranya dekat Jembatan Galoga yang berjarak 4 kilometer (km). Di sana didapati kayu yang sudah dirakit sebanyak 15 kubik.

Berlanjut, 10 km dari sana ditemukan lagi 8 kubik kayu yang hendak dihanyutkan ke sungai sebagai sarana transportasi. Di situ polisi juga mendapati empat gubuk yang diduga dipakai untuk tempat istirahat.

"Di dua lokasi lainnya di sana kita temukan juga total 10 kubik kayu hasil olahan. Empat lokasi yang kita telusuri berada di dekat kawasan Jembatan Galoga," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, Rabu (1/2/2017) pagi.

Berlanjut di hari kedua, petugas fokus memburu pelaku pembalakan liar dengan menggandeng anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tim gabungan yang bergerak melewati sungai dengan menggunakan Pompong ini membuahkan hasil.

"Kita temukan tumpukan kayu olahan sebanyak tiga kubik, ada juga lima gubuk yang tak berpenghuni yang diduga jadi tempat istirahat dan makan para pelaku pembalakan liar. Gubuk ini kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi," tegas Ari Wibowo.

Ia menjelaskan, modus pembalakan liar ini ditenggarai dengan mengolah batang pohon yang sudah ditebang di dalam hutan. Setelahnya mereka memanfaatkan aliran sungai kecil untuk menghanyutkan kayu ini menuju lokasi pelansiran kayu.

Kuat dugaan, mereka kabur ketika petugas tiba. Untuk temukan kayu ini, sementara dalam pengawasan kepolisian setempat.(goriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan