Riau

Cara dan Biaya Buat SIM di Riau, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan

MONITORRIAU.COM - Sebelum mengendarai motor atau mobil, pastikan kamu sudah punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika belum memiliki SIM, silahkan datangi Kantor Santlantas yang berada di bawah jajaran Polda Riau.

Sebelum itu pastikan syarat yang dibutuhkan untuk membuat SIM sudah kamu miliki. Apa saja?

Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Donni Eka Syahputra mengatakan ada beberapa mekanisme penerbitan SIM baru. Terutama untuk SIM golongan A, C dan D Perorangan.

"Ada beberapa ketentuan pembuatan SIM di Satlantas jajaran Polda Riau. Jadi untuk pembuatan SIM semua dilakukan di polres jajaran dengan mekanisme yang ada," kata Donni, Rabu (6/7/2022).

Namun sebelum melakukan tes, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat itu antara lain:

- KTP asli minimal usia 17 tahun

- Dok Keimigrasian bagi WNA

- SIM asli yang dimiliki sesuai permohonan

- Surat keterangan dokter

- Bukti les psikologi

- Bukti lulus uji simulator

- Bukti pembayaran PNBP SIM

- Isi formulir permohonan penerbitan SIM

Berikut adalah mekanisme pembuatan SIM baru:

Tahap I (Kelengkapan Administrasi)

- Peserta melampirkan syarat

- Pendaftaran (cek berkas dab entry data)

- Identifikasi (verifikasi data, foto, sidik jari, tanda tangan)

Tahap II (Proses Ujian SIM)

- Ujian teori (manual dan komputer)

- Uji Simulator (reaksi, antisipasi, sikap mengemudi dan konsentrasi)

- Uji praktik (praktik I dan praktik II)

Catatan: Jika peserta tidak lulus ujian ke 3 proses tersebut, peserta bisa mengulang dengan masa tenggang waktu paling lama 7 hari. Lalu masa tenggang kedua yakni 14 hari.

Tahap III (Proses Penyelesaian)

- Cetak SIM

- Penyerahan SIM

Sementara untuk tarif berdasarkan PP NO 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri sebagai berikut:

- SIM A Rp 120 ribu

- SIM C Rp 100 ribu

- SIM D Rp 50 ribu"*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan