Riau

Kajari Natuna Sampaikan Tujuh Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia

Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna foto bersama.
NATUNA (MR) - Kejaksaan Negeri Natuna menggelar upacara dalam rangka puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke- 62 di Halaman Kejari Natuna, Jalan Pramuka No.51. Ranai, Natuna, Jumat (22/7/2022), pagi.
 
Upacara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam M.S Sidabutar, SH,.MH ini, diikuti seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kasubag, seluruh Jaksa fungsionl, Tata Usaha, Pegawai beserta Ketua IAD Cabang Natuna Kristina Imam MS Sidabutar dan Anggota.
 
Amanat Jaksa Agung Burhanuddin yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna menyampaikan capaian-capaian prestasi yang diraih Korps Adhyaksa selama satu tahun kebelakangan.
 
Kajari menyampaikan saat ini tanggapan masyarakat terhadap Kejaksaan sedikitnya telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, serta keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kegelisahan masyarakat atas praktik penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
 
"Dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," katanya. 
 
"Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restoratif justice identik dengan Kejaksaan," ucapnya.
 
Selain itu inovasi keberadaan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan ditengah mayarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
 
Kejagung juga menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Yang pertama sekali, meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
 
Kedua, Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Ketiga, wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Keempat, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
 
Kelima, akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nsional. Keenam, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dan yang ketujuh, mingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
 
Kegiatan itu juga dihadiri Kasubag BIN, Jimmy Andreson, SH, Kasi Intelijen, Maiman Limbong, SH,.MH, Kasi Pidsus, John Freddy Simbolon, SH, Kasi Pidum, Rezi Darmawan, SH,.MH, Kasi Datun Joko Sutrisno, SH dan Kasi PB3R, Yan Elhas Zeboea, SH. (rls/man)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan