Riau

Kejati Riau Beri Penyeluhan di Ponpes Madani Nusantara Bengkalis

BENGKALIS (MR) – Melalui tema "Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lakukan penyuluhan kepada Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Nusantara Bengkalis, Rabu (03/04). 

Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini merupakan kegiatan yang sama dilakukan di SMKN 1 Bengkalis. 

Di Ponpes Madani Nusantara kegiatan penyuluhan hukum di ikuti 70 Santri dan Santriwati yang dihadiri Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejati Riau Taufikul Amri SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rida Osi Lestari SH, Sumitya SH, Staff Bidang Intelijen Ahmad Yunis SH bersama Pengurus Pondok Pesantren.

"Pada penyuluhan Hukum JMS ini kita menjelaskan bahaya dari kekerasan terhadap anak yang berakibat pidana dan juga anak-anak harus diawasi dalam menggunakan smartphone yang bisa menyebabkan anak-anak menonton tidak sesuai dengan umurnya hingga dapat menimbulkan hasrat seksual belum pada waktunya," ucap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Haripurwanto SH MH. 

Dikatakan Bambang kegiatan penyuluhan ini pemateri juga menyampaikan apabila anak-anak mendapat perlakuan kekerasan ataupun pelecehan dengan tegas menolak ataupun melawan dan apabila sudah terjadi kekerasan seksual agar segera melaporkan kepada orang tua, pengurus pondok pesantren dan pihak Kepolisian.

"Untuk itu anak-anak kita harapkan agar selalu terbuka kepada orang tua maupun kepada pengurus pondok pesantren," ungkapnya.(HANDANA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan