Opini

DISKUSI PERDEBATAN

Perbedaan pendapat ataupun pandangan dalam setiap manusia biasanya tidak terlepas dari pengalaman manusia dalam perjalanan waktu, untuk itu diperlukan menyikapinya dengan bijak dan menghindari emosional dalam perbedaan pandangan tersebut.
 
Dalam berdiskusi kadang-kadang terjadi perdebatan akibat beda pandangan atas topik pembicaraan tersebut, bila kurang bijak menanggapinya dapat menciptakan terganggunya keharmonisan hubungan yang pada akhirnya menganggu hubungan baik di antara sesamanya.
 
Terdapat kebiasaan pemahaman yang dianggap sama antara berdiskusi dengan berdebat. Di satu sisi kebiasaan berdiskusi dan berdebat memiliki nilai positif bilamana berlangsung kondusif dan memandang sesuatu hal yang di diskusikan dan diperdebatan mempunyai alasan dan argumentasi yang dapat diterima kedua belah pihak. 
 
Menurut Sukardi (2012) mengatakan Bahwa "Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan" dalam pengertian tersebut mengambarkan suatu debat merupakan usaha memperoleh kemenangan atas hal yg diperdebatkan. Sementara itu Prawiro (2014) mengatakan "Diskusi adalah interaksi komunikasi yang terjadi antara 2 orang atau secara berkelompok, di mana tujuannya untuk membahas suatu tema atau topik tertentu sehingga menghasilkan kesepakatan pendapat" konsep ini megambarkan kecenderungan berdiskusi lebih mengarah pada menyatukan perbedaan pendapat untuk menghasilkan kesepakatan bersama setelah adanya argumentasi yang dapat dipahami dan diterima pihak yang berbeda pandangan tersebut. 
 
Demikian pula kebiasaan melakukan musyawarah dan mufakat sebagai suatu bentuk menyamakan pandangan yang dapat diterima bersama biasanya diawali dengan berdiskusi berdebat yang tidak dapat dihindari dalam topik atau tema yg dibahas, melalui perdebatan dan diskusi dapat menambah wawasan dan membuat lebih dewasa dan bijak menyelesaikan perbeda yang ada.
 
 
 
 
Ditulis Oleh : Drs.Sofyan.M.Si
Pernah menjadi ketua program studi di STIA Lancang Kuning Dumai lebih kurang 18 tahun.
Wakil Ketua Dewan pengupahan semasa Sukri Harto.
Sekarang Dosen tetap STIE Mahaputra Riau.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan