Riau

Oknum ASN Disdukcapil Lakukan Dugaan Pungli Terancam Dipecat

Oknum Disdukcapil Pekanbaru saat diperiksa aparat penegak hukum

PEKANBARU (MR) - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terancam dipecat. Dimana orang yang bersangkutan tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) beberapa waktu lalu.

Oknum ANS berinisial F tersebut terancam diberhentikan dari posisinya. Bahkan dari hasil pemeriksaan, F tersebut positif pengguna narkoba.

Mengenai ancaman pemecatan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian. Hal itu dikatakan Ketua Pelaksana II Tim Saber Pungli Pekanbaru, Azwan.

“Untuk pidananya kita serahkan ke aparat kepolisian. Jika Terbukti bersalah dan disidang, maka akan kita proses sesuai aturan ASN,” katanya.

Jika menilik dari Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. "Maka sanksi maksimalnya pemecatan dari posisinya,"sebutnya.

Azwan yang juga Asisten I Setdako Pekanbaru ini mengaku belum menerima hasil pemeriksaan ANS Disdukcapil tersebut. “Kita belum terima laporannya. Kita tunggu saja,” katanya.

Azwan mengapresiasi tim saber pungli yang berhasil membongkar adanya praktek tidak baik di Disdukcapil Pekanbaru. Hanya saja Azwan berharap hal tersebut merupakan yang terakhir kalinya. “Kita harap tidak ada lagi tangkap tangan. Biarkan yang sudah terjadi menjadi shock terapy untuk Kita semua. Kepada tim saber kita mengapresiasi,”tutupnya.(bertuahpos)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan