Riau

Paripurna DPRD Rokan Hilir, Wabup Sulaiman Sampaikan PJ APBD 2021

DPRD Terima Dokumen LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dari Pemkab Rokan Hilir.

ROHIL (MR) - Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS.MH menyampaikan pendapat dan kesepakatan melalui rekomendasi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu dia sampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (22/9/2022) kemarin.

H Sulaiman menyampaikan, melalui rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulaiman menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran dan pendapat dan kesepakatan melalui rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dengan telah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, tanpa mengurangi esensi yang terdapat dalam laporan tersebut.

Wabup Rohil H Sulaiman berharap, laporan yang akuntabel dan transparan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang diwakili olah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Juga dilaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir diperkirakan sebesar Rp.184.454.000.000,.(seratus delapan puluh empat miliar empat ratus lima puluh empat juta rupiah). 

Sedangkan untuk Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.865.984.359.647,.(satu triliun delapan ratus enam puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah).

Sedangjan pendapatan daerah dari lain-lain yang diperoleh secara sah sebesar Rp.86.650.500.000,.(delapan puluh enam miliar enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Sehingga, secara keseluruhan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan sebesar Rp.2.090.663.207.977,.(dua triliun sembilan puluh miliar enam ratus enam puluh tiga juta dua ratus tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 ditetapkan sebesar Rp.2.224.666.772.232,.(dua triliun dua ratus dua puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah). 

Bertambah sebesar Rp.154.003.564.225.,(Seratus Lima puluh Empat Miliar Tiga juta lima ratus Enam puluh empat ribu dua ratus dua puluh lima rupiah).

H Sulaiman memyampaikan bersama seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir dan DPRD bertekad memberikan pengabdian yang terbaik demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Untuk itu, Wakil Bupati H Sulaiman meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil agar secara proaktif mengikuti setiap kegiatan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hilir dengan Tim Badan Anggaran (Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Sehingga persetujuan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 dapat kita sepakati bersama," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan