Riau

Dishub Dumai dan Riau Lakukan Operasi Penertiban dan Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang

Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek Effendi bersama personil Dishub saat melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan

DUMAI (MR) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melakukan Operasi Penertiban dan Pengawasan serta Penegakan Hukum (Gakkum) Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dishub Kota Dumai ini dipimpin langsung Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan (Pengkes) Dishub Kota Dumai Okto Permadi didampingi Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek Effendi dan 10 Personil Dishub Kota Dumai.

Kegiatan yang dilakukan Dishub Kota Dumai ini juga didukung oleh Dishub Provinsi Riau dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Polisi Militer (PM).

Dimana, untuk Dinas Perhubungan Provinsi Riau menerjunkan 15 personil. Satlantas menerjunkan dua personil dan Polisi Militer (PM) menerjunkan satu personil dan sebagai Koordinator Lapangan dari Dishub Provinsi Riau Rudi Hartono.

“Giat gakkum ini kita laksanakan dari tanggal 20 s/d 24 September 2022. Selain Gakkum kita juga melakukan penertiban dan pengawasan yang juga dibarengi dengan kegiatan Pendataan dan Pembinaan untuk angkutan barang maupun angkutan penumpang,” ungkap Kabid Pengkes Dishub Dumai Okto Permadi, Rabu (21/9/2022).

Dijelaskan Okto, operasi penertiban yang dilakukan ini tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keselamatan lalu lintas angkutan barang dan angkutan penumpang umum pada jalan provinsi dan nasional.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk Menekan jumlah angka pelanggaran terhadap operator/pengemudi Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Umum, Terpeliharanya kondisi kelas jalan sesuai dengan peruntukannya dan Terciptanya angkutan umum yang tertib, aman dan nyaman,” tukasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan