Riau

Pisah Sambut Kejari Dumai, Kamari Digantikan Mat Perang Yusuf

Mantan Kajari Dumai Kamari SH didampingi sang istri saat memberikan sambutannya pada pisah sambut dirinya kepada Mat Perang Yusuf selaku Kajari Dumai baru

DUMAI (MR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai menggelar pisah sambut antara kepala lama dan baru. Bertempat di Gedung Adhyaksa, Selasa (7/2/17), dan berlangsung haru.

Dimana selama ini Kepala Kejari Kota Dumai digawangi Kamari SH, harus mengakhiri tugasnya dan mendapat tugas baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara Kepala Kejari Dumai yang baru dikomandoi, Mat Perang Yusuf SH, yang sebelumya menjabat sebagai Asisten Datun Kejati Aceh.

Dalam pidatonya, Kamari SH, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dan jaksa yang selama ini sudah membantu dalam menjalankan tugas di Kejari Dumai.

"Terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun. Mudah-mudahan dengan adanya pemimpin baru ini, semangat dan program kerja pegawai dan jaksa semakin meningkat," ucapnya.

Ia juga menuturkan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran staf dan pegawai di Kejari Dumai, bilamana selama bertugas, ada hal yang kurang berkenan. “Sehingga mohon dimaafkan baik secara kedinasan maupun pribadi,”ungkapnya lagi.

Kamari juga berharap kepada pimpin baru untuk bisa melanjutkan program yang sudah berjalan dan menuntaskan berbagai persoalan hukum yang sedang ditangani Kejari Dumai saat ini.

"Saya berharap kepada pengganti semoga persoalan hukum maupun program kerja yang sudah berjalan untuk diteruskan. Kepada pegawai dan jaksa hendaknya bisa bekerjasama dengan pemimpin yang baru," harapnya.(dumaisatu) 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan