Riau

Anggaran Perbaikan Jalan Kosong, Jalan Roboh di Palika Dapat di Benahi Pada APBD Perubahan 2022

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong saat membuka hiburan rakyat bersempena dengan hari jadi Kabupaten Rokan Hilir ke- 23.
ROHIL (MR) - Terkait dengan robohnya ruas Jalan Antara Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir nantinya akan membenahinya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022.
 
Hal itu disebabkan anggaran untuk pemeliharaan jalan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sedang kosong. Demikian hal itu disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, kepada Monitorriau.com di Bagansiapiapi, pada Kamis (13/10/2022).
 
Dikatakan, ada beberapa ruas jalan yang roboh di Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas. Kabar adanya beberapa ruas jalan yang roboh di wilayah pantai paling ujung di Kabupaten Rokan Hilir tersebut telah sampai kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Terkait hal itu, nantinya pembenahan atau perbaikan beberapa ruas jalan di Kecamatan Palika tersebut akan di anggarkan melalui APBD Perubahan 2022.
 
 
Selain menggunakan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pada tahun 2023 Pemkab Rokan Hilir juga kembali menggarkan dana perawatan jalan. Sehingga dalam hal ini Pemkab Rokan Hilir tidak serta merta dapat menggunakan APBD secara langsung. Melainkan ada proses yang dilalui.
 
"Artinya tidak bisa disitu roboh langsung kita ganti. Karena anggaran perawatan jalan tahun 2022 ini kondisinya lagi kosong," terang Bupati Afrizal Sintong.
 
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong kembali menegaskan, dua ruas jalan yang roboh di Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas tersebut akan dimasukkan masukkan di anggaran perubahan.
 
Menurut Bupati Afrizal Sintong APBD Perubahan Tahun 2022 itu harus segera di gesa. Pasalnya, jalan tersebut nantinya akan dikerjakan secara serentak dan diperkirakan akan memakan waktu kerja selama satu bulan. Diperkirakan ruas jalan yang roboh paling sedikit Rp 200 juta.
 
Kondisi wilayah dan geografis Kecamatan Pasir Limau Kapas berada di pesisir pantai agak berbeda dengan wilayah pesisir lainnya sehingga kata Afrizal Sintong nantinya diperlukan perhitungan yang sangat matang untuk membangun semenisasi jalan dengan menggunakan balok beton, dengan ketinggain yang tidak merata.
 
"Semenisasi pakai tiang lagi, kan. Jadi perlu waktu sebenarnya. Tapi nanti coba kita masukkan dua atau tiga kegiatan. Itu nanti kita masukkan di anggaran perubahan," ujarnya.
 
Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir hanya menganggarkan normalisasi serta perehapan jalan serta penimbunan jalan dengan nilai anggaran yang sangat sedikit. Sedangkan untuk anggaran normalisasi dan mengatasi banjir di Kabupaten Rokan Hilir, anggaran masih tersedia.
 
Sementara, anggaran untuk perbaikan jalan telah habis digunakan sehingga pada tahun berikutnya (TA 2023) harus dianggarkan kembali sesuai dengan kebutuhan yang sifatnya skala prioritas maupun emergency.
 
"Misalnya jalan roboh. Makanya kita anggarkan di Tahun 2023 ini. Sehingga nanti ketika ada jalan yang roboh langsung bisa kita gerakkan untuk segera diperbaiki," pungkas Afrizal Sintong.(Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan