Riau

Ingin Punya HP Bagus, Dua Pelajar di Batam Nekat Mencuri

Ilustrasi google

MONITORRIAU.COM - Dua orang pelajar SMA di kawasan Sei Beduk, Kota Batam ditangkap polisi. Keduanya diamankan usai dilaporkan salah satu orang tua teman sekolah yang kehilangan ponsel.

"Ada dua orang yang diamankan yakni RH(16) dan MD(16). Mereka diamankan pada Kamis (13/10). Keduanya mengakui telah mengambil handphone rekannya di sekolah," kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, Sabtu (15/10/2022).

Kasus itu bermula dari salah satu orang korban yang meninggalkan handphone di meja belajarnya. Korban mengantar tugas ke meja guru, saat kembali handphone tersebut sudah tidak ada.

"Alasan RH dan MD ini mencuri handphone milik teman satu kelasnya karena uang jajannya sedikit. Sementara kawan-kawannya jajan banyak dan punya handphone bagus," jelas Betty.

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk setelah melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan kedua pelaku. RH dan MD mengaku telah mencuri handphone tersebut. Keterangan dari pihak sekolah sudah 4 unit handphone siswa yang telah hilang di di kelas yang sama.

"Hasil pemeriksaan ada 5 orang korban. 4 orang teman sekolah dan satu tetangganya. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Sei Beduk," ujarnya.

Kepolisian juga menyita barang bukti berita handphone yang di curi keduanya. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun."*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan