Riau

Masa Tugas Pansus DPRD Diperpanjang

ROHIL (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pengumuman perpanjangan masa tugas panitia khusus (Pansus) dan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Pemkab Rohil, Senin (7/11/2022) kemarin.
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Rokan Basiran Nur Efendi di dampingi Wakil Ketua III Hamzah, Sekwan H Sarman Syahroni ST, serta dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD. Sementara, dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS.MH, Plt.Sekda Rohil Drs H Ferry Hendra Parya, MSi, Pimpinan OPD, Kabid serta para undangan lainnya.
 
Basiran Nur Efendi mengatakan jika Rapat Paripurna digelar guna memperpanjang masa tugas Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar dapat mendalami pembahasan 6 Ranperda dan 3 (tiga) Peraturan DPRD.
 
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, sidang paripurna ke 6-7 sampai ke 8 (delapan) masa sidang Ke II Tahun 2022 tersebut sebelumnya telah di umumkan pembentukan dan penetapan Pansus pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan dari Pemkab Rokan Hilir dan 3 Peraturan DPRD.
 
Ranperda usulan Pemerintah ujar Basiran adalah Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda rencana tata induk pembangunan tentang kepariwisataan daerah tahun 2022-2025, Ranperda rencana pembangunan industri Rohil tahun 2019-2039, Ranperda pelayanan air minum pada unit teknis pelayanan sistem penyediaan air minum (PAM) Dinas PUTR.
 
Kemudian Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2021 tentang retrebusi pelayanan tera atau tera ulang.
 
Sementara tiga Peraturan DPRD yakni Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 09 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.
 
Kemudian Ranperda DPRD tentang perubahan tata tertib (tatib), perubahan tentang kode etik, dan peraturan DPRD tentang tata beracara pada badan kehormatan DPRD.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS, MH dalam sambutannya mengatakan kalau semua ranperda yang diusulkan bermanfaat bagi daerah, begitu juga masyarakat. Sehingga ranperda mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
 
Kedepan kata Wabup, program skala prioritas seperti bidang pertanian, kesehatan dan UMKM, kemudian ditunjang dengan insfratruktur jalan dan jembatan sehingga kemajuan daerah akan kelihatan. Meskipun begitu, juga harus berpacu untuk mengejar ketertinggalan.
 
"Kami dari pemerintah juga berharap para anggota DPRD bisa terus bersinergi untuk melakukan dan mencari inovasi demi kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai ini," ujar Wabup Sulaiman.
 
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, juga memperhatikan isu strategis yaitu memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah yang terkontraksi akibat pandemi Corona Virus (COVID-19).
 
"Tahun 2023 kesehatan, sosial dan ekonomi merupakan prioritas Pemkab Rokan Hilir dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian daerah. Termasuk sektor pertanian, UMKM, perdagangan, industri, pariwisata, jasa serta kerjasama dengan stake holder terkait," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan