Riau

Remaja Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun di Rohil, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan pihak kepolisian Resort Rokan Hilir.
ROHIL (MR) - Seorang remaja berinisial RA Manurung alias Ramzi (18) warga Jalan Suka maju Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu diringkus pihak Kepolisian Sektor Kubu setelah memperkosa seorang nenek tua renta berusia 71 tahun kemudian pelaku melakukan pencurian handphone dan memperkosa nenek tersebut. 
 
"Nenek tersebut diperkosa pelaku dan pingsan setelah dicekik pelaku," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH,.SIK.MSi disampaikan melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, kepada pihak media, peristiwa itu, Senin (21/11/2022).
 
Akibat aksi bejad yang dilakukan remaja ini. Alex Bin Mukhtarom (35) warga Kepenghuluan Tanjung Leban ini pun melaporkan peristiwa yang memalukan itu kepada pihak kepolisian serta mengaku kehilangan sebuah handphone merek Oppo A15.
 
"Sementara Ibu Pelapor berinisial Po (71 tahun) mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku dengan melakukan pemerkosaan terhadap korban," katanya.
 
 
AKP Juliandi mengatakan, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dan pemerkosaan tersebut setelah adanya pengakuan dari sang pelaku saat diamankan polisi dan aparat desa, pada Sabtu 19 Nopember 2022 kemarin.
 
Hasil interogasi, pelaku mengaku masuk ke rumah ibu pelapor pada tengah malam melalui jendela kamar kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas pada Sabtu 5 Nopember 2022.
 
"Kondisi itu dimanfaatkan pelaku, kemudian pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher korban hingga pingsan dan akhirnya menyetubuhi ibu pelapor," terang AKP Juliandi.
 
Aksi pelaku tidak cukup berhenti sampai disitu saja, pelaku juga mengambil handphone milik pelapor yang saat itu pelapor bersama temannya sedang tertidur pulas diruang tamu. Pelaku pun kemudian pelaku bergegas melarikan diri. 
 
Laporan polisi pada Minggu 06 Nopember 2022, pelapor menceritakan kronologis kejadian tersebut, berawal saat Pelapor bersama dua temannya Sandy dengan suriady sedang karaoke di kediaman orang tua pelapor berinisial Po yang beralamat dikepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu tepatnya pada Sabtu 05 Nopember 2022 sekira pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB.
 
Kemudian usai karaoke pelapor pun istirahat tidur dan keesokan harinya, pada Minggu 06 Nopember 2022 sekira pukul 07.00 WIB pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya di letakkan di samping pelapor sewaktu ingin tidur. Namun setelah di cari handphone pelapor tidak di temukan, sehingga pelapor menyakini henphone miliknya telah hilang diambil orang.
 
Atas peristiwa itu pelapor menyampaikan kepada tetangga bahwa henphone miliknya telah diambil orang dan tidak tahu siapa yang mengambilnya. Alex Bin Mukhtarom (35) akhirnya mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan itu.
 
AKP Juliandi menceritakan kronologis penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu 19 Nopember 2022 sekira pukul 10.00 WIB setelah Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikhsan Pratama bersama Datuk Penghulu dan RT/RW setempat mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.
 
Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH kemudian memerintahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian satu unit henphone dan mencekik leher nenek (korban) tersebut hingga pingsan dan memperkosa korban.
 
"Setelah nenek tersebut pingsan, pelaku pun melakukan aksinya dengan melakukan pemerkosaan," kata AKP Juliandi menirukan. 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum, akhirnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kubu untuk dilakukan pengusutan dan penyidikan secara tuntas. (rls/man)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan