Riau

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tempatan Kota Dumai Temui Manajemen PT Pelindo Cabang

Penyerahan Tuntutan Aliansi Kepada GM Pelindo

DUMAI (MR) - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tempatan Kota Dumai melaksanakan pertemuan dengan manajemen PT. Pelindo Regional 1 Cabang Dumai, (26/1).

Pertemuan yang berlangsung di dalam Ruang Aula Pelindo yang diikuti oleh Jonathan Ginting Selaku GM Pelindo beserta jajaran serta dari polres Dumai yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Sijabat. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntunan dari gabungan beberapa organisasi yang ada di kota Dumai kepada pihak PT. Pelindo Regional 1 Cabang Dumai.

Ilham Marican, selaku perwakilan dari Aliansi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Intelkam Polres Dumai yang telah mambantu memediasikan pertemuan dengan pihak manajemen PT. Pelindo Regional 1 Cabang Dumai, dan terima kasih juga kepada GM PT. Pelindo Regional 1 Cabang Dumai yang sudah cukup kooperatif dalam hal ini.

Ilham menjelaskan bahwa, Melalui kebijakan Merger yang telah dilakukan Manajemen PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui PP 101 Tahun 2021 telah berdampak pada kemitraan dan pemberdayaan terhadap pengusaha lokal serta masyarakat tempatan Kota Dumai. 

"Setelah dilakukan Merger, sentralisasi manajemen sangat kita rasakan, seperti informasi yang kita terima bahwa beberapa pengusaha lokal yang diputus kontraknya pada kegiatan outsourcing dan diberikan pada anak/cucu/sub-holding perusahaan PT. Pelindo. Seperti yang kita ketahui, bahwasanya pengusaha lokal juga ada yang memiliki potensi yang cukup baik dalam beberapa kegiatan untuk kemitraan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat tempatan Kota Dumai juga tidaklah begitu besar. Kita kan hanya menginginkan porsi yang kita mampu untuk lakukan, yang tidak kita mampu ya silakan. Akan tetapi, PT. Pelindo sebenarnya juga punya tanggung jawab untuk membuat pengusaha lokal dan tenga kerja yang belum mampu itu, bagaimana bisa menjadi mampu, inilah fungsi pemberdayaan itu sebagai bentuk dari Mencerdaskan Kehidupan Bangsa," Kata Ilham, yang pernah mengenyam pendidikan Ilmu Manajemen pada Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

"Kami secara tegas menolak terhadap segala bentuk kebijakan dan upaya yang tidak memberdayakan dan melakukan kerjasama kemitraan terhadap masyarakat tempatan dan pengusaha lokal serta melestarikan lingkungan hidup," Tegasnya.

Ia menambahkan, hadirnya perusahaan baik itu BUMN maupun swasta adalah dalam rangka memajukan perekonomian nasional untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia terutama untuk di daerah itu sendiri dengan layak dan seutuhnya, baik secara lahiriah maupun batiniah. OK-lah, kita paham kebijakan Merger itu dilakukan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi manajemen dan operasionalisasi perusahaan, akan tetapi output dari performance management PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) terhadap masyarakat tempatan, tenaga kerja dan pengusaha lokal-nya bagaimana? Semuanya kan sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan negara.

"Harusnya perusahaan yang berada di daerah, lebih memperhatikan masyarakat tempatan, tenaga kerja dan pengusaha lokal-nya, bukan hanya kebanyakan dijadikan penonton saja, ini juga menyangkut kelangsungan usaha PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk bisa survive, berkembang, dan maju ke international competition. Perubahan dunia saat ini sudah mengarah pada multipolar dan tidak unipolar lagi. Maka dari itu, PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) harus membawa dan memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan, tenaga kerja, dan pengusaha lokal-nya untuk act locally think globally. Nah, ini dimaksud agar masyarakat sekitar perusahaan, tenaga kerja, dan pengusaha lokal-nya akan menjadi kekuatan-kekuatan baru yang berdampingan dan saling mem-back up bersama PT. Pelindo untuk merebut potensi peluang dan pasar dalam global competition. Jadi, masyarakat Indonesia itu akan menjadi kuat dia dimata dunia internasional," Tuturnya.

Adapun dasar dari tuntutan yang dilayangkan kepada Pelindo salah satunya berdasarkan Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999. 2004, dimana misi ekonomi nasional menyiratkan asas Ekonomi Kerakyatan.

Amandemen Pasal 33 UUD 1945 tahun 2001 pada BAB XIV Batang Tubuh Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan judul bab Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial

Serta, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selaku GM Pelindo, Jonathan Ginting menyampaikan bahwa, segala tuntutan dari Aliansi akan ditampung dan akan dibahas dengan seluruh jajaran yang berada di ruang lingkup bidangnya masing-masing.

"Terima kasih kepada aliansi yang sudah hadir pada hari ini, segala bentuk tuntutan yang diserahkan akan kami tampung dan akan kami bahas dengan pihak-pihak yang berkompeten, sekedar informasi, kami dari PT Pelindo Cabang Dumai dari dulu sudah melakukan segala bentuk perhatian baik itu terhadap masyarakat, pengusaha lokal dan juga lingkungan dan sudah banyak juga program-program yang kami buat untuk hal tersebut, namun karena ada beberapa kendala, nampaknya program ini mungkin sedikit terhambat dalam pelaksanaannya," Kata Jonathan.

Adapun tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tempatan Kota Dumai adalah:

1. Memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi pengusaha lokal Dumai (kecil, menengah, dan besar) untuk dapat menjalin hubungan kerjasama kemitraan yang profesional, proporsional, dan saling menguntungkan melalui pola pemberdayaan

2. Memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi masyarakat lokal untuk manfaat dan pekerjaan pada PT Pelabuhan Indonesia di Kota Dumai dengan meningkatkan knowledge, skill, dan ability-nya, tidak hanya sebatas kuli dan bekerja saja

3. Berperan penuh dalam pelestarian lingkungan serta local wisdom di sekitar perusahaan khususnya, dan Kota Dumai umumnya

Ilham melanjutkan, Pernyataan dan Tuntutan sudah disampaikan, tentu kita dari Aliansi akan melihat sejauh mana progress-nya.

"Segala sesuatu terkait hal ini akan kita musyawarahkan kembali bersama rekan-rekan Aliansi tentang kebutuhan upaya lanjutan yang akan dilaksanakan," Jelasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan