Nekat Ambil Uang Infak, Dua Pria Ditahan Oleh Satreskrim Polres Bengkalis
BENGKALIS (MR) – Dua orang pria nekat mengambil uang Infak milik Masjid Al Huda yang berada di Jalan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Pada hari Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 wib.
Kronologis kejadian pencurian uang infak yang dilakukan oleh kedua orang pria yang tidak dikenal tersebut menurut Ketua Pengurus Masjid Al Huda awalnya mendengar pembicaraan bendahara Masjid dan ibu-ibu jamaah bahwa uang yang berada di kotak infak masjid sudah diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Setelah itu pada pukul 12.10 wib pada saat ia ingin sholat dzuhur di Masjid dan beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumahnya dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video yang direkam saat kedua pelaku mengambil uang Infak.
Akhirnya kedua pelaku ditemukan oleh beberapa Pemuda Masjid Al Huda dan langsung dibawa ke Kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh Petugas dari Kepolisian untuk dibawa Mapolres Bengkalis.
Atas kejadian tersebut Ketua Pengurus Masjid Al Huda merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian yang ada di Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP M. Reza saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut dan kedua pelaku juga sudah dilakukan penahanan di jeruji besi atau sel Mapolres Bengkalis.
“Sesuai dari Laporan Polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023, Memang benar bahwa Tim Satreskrim Polres Bengkalis telah mengamankan Dua orang pelaku pencurian Kota Infak di Masjid Al Huda,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP M. Reza Kamis (30/3/2023) via Whatsapp kepada wartawan monitorriau.com.
Ditambahkannya, Kedua Orang pelaku pencurian tersebut yaitu berinisial AS (18) dan ACS (22) yang diamankan oleh Tim Satreskrim pada Pada hari Rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 wib.
“Lalu Tim Satreskrim juga melakukan Interogasi, Kedua Pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak di Masjid Al- Huda pada hari Kamis 23 maret 2023 dan pada hari Rabu 29 Maret 2023. Setelah itu mereka berdua juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Masjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Masjid yang berada didalam Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus Masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Atas keterangan dari kedua Tersangka tersebut, diutarakanya, Tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penahanan karena terbukti sudah melakukan pencurian uang berada didalam Kota Infak milik Masjid Al Huda.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti (BB) sudah ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut,” tandas AKP M. Reza.(HANDANA)
