Ekonomi

Parah! Pegawai BUMD Pungli Rp15 Juta per Kios

TANJUNGPINANG (MR) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus menahan Slamet pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di ruang tahanan  Mapolda Kepri. Penahanan in terhitung sejak Sabtu 18 Februari 2017.

"Sudah kami tahan, sedang dalam pemeriksaan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, seperti mengutip JPNN, Minggu (19/2/2017).

Mengenai modus operasi Slamet, Budi mengatakan belum bisa menjelaskannya. Karena masih dalam pemeriksaan pihak Subdit III Tipidkor Polda Kepri. "Nantilah," tuturnya.

Tapi sejumlah sumber menyebutkan, praktik pungli ini tak hanya pada kisaran 8-10 juta saja. "Dia juga pernah minta Rp 15 juta untuk permintaan awal penyewaan kios itu. Padahal untuk penyewaan awal kios saja, pedagang hanya membayar uang sebesar Rp5 juta saja," tutur sumber tersebut.

Ia menyebut kasus ini tak akan berhenti sampai Slamet saja. Pasalnya praktik haram ini terjadi sejak lama. Sehingga ada dugaan sengaja dibiarkan untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Kasusnya ini cukup bagus, lihat sajalah nanti hasil penyelidikan polisi," ucapnya.

Pengungkapkan kasus ini bermula dari informasi didapat dari masyarakat. Lalu mulaI dari Kamis 18 Februari 2017, pihak kepolisian sudah turun untuk melakukan pengecekan. Setelah data dirasa cukup, Jumat 18 Februari 2017, subdit Tipidkor Polda Kepri mengamankan Selamat selaku koordinator BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di kantornya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman.

Saat dihubungi, Arif enggan berbicara banyak. Ia mengatakan semuanya masih dalam penyelidikan. "Jangan dululah, nanti aja," ujarnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan