Riau

Wartawan Jangan Bermental Pengecut dan Malas Melakukan Verifikasi Informasi

PEKANBARU (MR) - Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT, meminta pers tidak mempertontonkan mental pengecut dan sikap pemalas, lewat sajian berita-berita sepihak.

"Wartawan Sejati adalah Wartawan yang bertanggung jawab atas semua karya jurnalistiknya. Berani memintai konfirmasi. Berani melakukan verifikasi," kata Wahyudi di hadapan sejumlah jurnalis di Pekanbaru, Jumat (14/7) siang.

Wahyudi menyebut,  pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) khususnya "azas perimbangan" berita semakin lazim saja, akhir-akhir ini. 

"Berita kasus tanpa kelengkapan konfirmasi dan verifikasi, menjadi hal yang lumrah. Padahal, berita sepihak adalah produk jurnalistik dari  Wartawan pemalas dan pengecut," katanya.

Pengabaian atas  "Azas Petimbangan" ini, kata Wahyudi, bukan saja menjadi kebiasaan media-media amatir dan para wartawan yang dinilai belum kompeten.

"Justru, belakangan ini,  media mainstream, media profesional, serta media yang dikelola wartawan senior  lebih sering melakukannya," tegas Wahyudi penulis buku-buku jurnalistik itu.

Parahnya lagi, katanya maraknya pemberitaan tentang privasi individu, tanpa kelengkapan konfirmasi dan verifikasi justru dilakoni juga oleh media yang pemimpin dan redakturnya tertera di box redaksi, sudah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers.

"Berita-berita sepihak yang bertendensi Trial By The Press itu, malah sebagian  dinilai bisa dengan mudah memeroleh verifikasi dan konfirmasi pihak terberita. Toh, tidak dilakukan," tegasnya.

Wahyudi menyadari, disamping faktor pengecut dan malas, kompetisi antar media yang makin berpacu saat ini, membuat sebagian wartawan berlomba untuk menjadi yang tercepat.

"Tetapi, KEJ mengamanahkan Wartawan agar menempatkan perimbangan berita pada skala prioritas," katanya.

KEJ jelasnya, adalah standar moral wartawan. Pelanggaran KEJ berarti menyangkut rendahnya integritas wartawan. Tugas wartawan kata Wahyudi terkonsentrasi pada: mencari, mengolah, menyimpan dan menyiarkan informasi.

"Dalam melakoni prosesi kinerja itulah KEJ mengawal moral wartawan agar tidak melukai serta mengkhianati narasumber atau masyarakat," kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan PERADI Pekanbaru itu.

"Silakan melakukan kontrol, tetapi hormati hak privasi seseorang dengan verifikasi informasi dan melengkapi berita dengan konfirmasi," tandasnya. (Rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan