Ekonomi

Diancam Bubar, 90 Koperasi di Pekanbaru Janji Berbenah

Ilustrasi.

PEKANBARU (MR) - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru kampanyekan pembubaran koperasi yang dinilai tidak aktif dan tidak taat pada aturan-aturan perkoperasian.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Neng Elida mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi pada akhir tahun 2016, ada 392 koperasi yang akan dibubarkan dari 1.000 koperasi yang ada di Kota Pekanbaru.

"Dari hasil tinjauan lapangan kita, dari 392 koperasi itu ada 90 koperasi yang menyatakan diri ‎bersedia untuk berubah. Sementara sisanya masih diam-diam saja," kata Neng Elida di Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).

Enam bulan ke depan, pihaknya akan terus berkampanye kepada seluruh masyarakat dan anggota koperasi untuk respon dengan SK pembubaran koperasi tersebut. Jika tidak, pada bulan Juni mendatang 302 koperasi yang diam-diam saja akan dibubarkan.

"Kita melakukan verifikasi lapangan apakah seluruh koperasi yang akan dibubarkan itu mau atau mereka berkomitment untuk berubah ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Meski telah dibubarkan, seluruh hutang koperasi tidak bisa hilang begitu saja. Kata dia, hutang tapi tetap menjadi tanggung jawab seluruh anggota koperasi tersebut.

"Seperti mereka punya hutang di bank, itu tidak hilang begitu saja tapi wajib dibayar," tegasnya.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan