Riau

Penunjukan Suwitno Pranolo Sebagai Ketua Koperasi BBDM Dinilai Ilegal

BENGKALIS (MR) – Pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu yang lama menyatakan keberatan dan ilegal atas pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa tanggal 23 Februari 2017 lalu dan menunjuk Suwitno Pranolo sebagai Ketua baru.

Demikian disampaikan Ketua Koperasi BBDM yang lama Ismail melalui sekretaris Husni Libra kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Husni juga menyayangkan sikap Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis kususnya sekretaris Dinas Jamaluddin yang ikut memfasilitasi Rapat Luar Biasa, padahal pengurus lama sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  tahun 2016 pada bulan januari lalu.

“Kita tentunya keberatan dengan Rapat luar biasa itu, karena pengurus lama sudah melakukan RAT sebagai sarat untuk mengaktifkan kembali Koperasi BBDM. Dan saat RAT bulan januari lalu, Pak Jamaluddin selaku Sekretaris Dinas Koperasi juga hadir,” tandas Husni.

Dilanjutkan Husni berdasarkan Akta Pendirian Koperasi BBDM rapat luar biasa itu dilakukan apabila pertama terjadi bencana alam dan kedua pengurus tidak mamu lagi menyelenggarakan rapat anggota.

“Nah kita kan sedang mengurus kelengkapan dan sarat untuk mengaktifkan kembali koperasi pasca keluarnya surat pembubaran koperasi dari mentri itu, kenapa tiba-tiba ada Rapat luar biasa,” tambah Husni Heran.

Hal yang sama disampaikan pengurus lainnya Sulaiman, menurut pria yang akrab disapa Leman ini, pihaknya menduga Sekdis Koperasi Jamaluddin bermain mata dengan pengurus baru maupun pihak perusahaan PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

“Kami sedang mengurus untuk mengaktifkan Koperasi, tapi kenapa Pak Jamaluddin ikut memfasilitasi rapat luar biasa beberapa hari lalu. Oleh karena itu kami akan melayangkan sanggahan dan keberatan secara tertulis kepada Dinas Koperasi Bengkalis dengan melampirkan pernyataan pengurus sanggup mengaktifkan kembali koperasi di atas materai 6000, Hasil RAT 2016 dan Akta Pendirian Koperasi. Dan bagi kami Rapat Luar biasa itu tidak sah,” pungkas Leman didampingi pengurus KBDM lama lainnya seperti Zulkifli, Rusdi Ispandi dan Ujang Effendi selaku pengawas.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan