Riau

Rapat Paripurna DPRD Rohil, Bupati Sampaikan Perubahan KUA & PPAS TA 2023

Wakil Ketua I DPRD Rohil H Abdullah terima dokumen KUA-PPAS TA 2023

ROHIL (MR) - Sidang Paripurna DPRD  Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD P (KUA )dan Rancangan Perubahan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) Kabupaten  Rokan Hilir TA 2023 oleh Bupati Rokan Hilir, di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Rabu (20/9/2023) malam.

Sidang Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Rokan Hilir H Sbdullah didampingi Ketua DPRD Rohil Maston ,Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua III DPRD Hamzah, S.Hi,MM dan Anggota DPRD Rohil hadir 31 orang dari 45 Anggota DPRD dari berbagai unsur Faksi-Fraksi.

Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah menjelaskan Rapat Paripurna ke 15 penyampaian Perubahan APBD dan perubahan anggaran plafon sementara .Sedangkan Rancangan kebijakan umum dan kebijakan sementara dibahas Pemerintah Dan DPRD dijadikan acuan kerangka APBD Perubahan  TA 2023

Politisi Golkar ini mengatakan pembahasan anggaran telah sesuai mekanisme Kebijakan umum dan plafon sementara adalah formulasi kebijakan memiliki memenuhi  pada prinsip prinsip

Sementara Bupati Afrizal Sintong mengatakan pelaksanaan untuk pembangunan berbagai program tertuang anggaran pendapatan dan belanja TA 2023 sebagai gambaran dan upaya  mengentas kemiskinan, dan meningkatkan (SDM) sumber daya manusia serta menyediakan Infrastruktur layak  

" Terima kasih kepada Pimpinan DPRD serta  seluruh anggota telah meluangkan waktu menyampaikan ranperda KUA & PPAS perubahan 2023 ," ucapnya

Bupati Afrizal juga mengatakan Pengelolaan keuangan pemerintah dan DPRD Rohil melakukan asumsi perubahan apabila tidak sesuai kebijakan umum pergeseran anggaran antar unit organisasi dan kegiatan jenis belanja lainnya

Menurutnya Silpa lebih di tahun sebelum harus digunakan di tahun anggaran berjalan. Oleh karena dipertengahan TA 2023 terjadinya perubahan perubahan pada KUA Dan PPAS  tersebut.

"Kita meminta kepada Pimpin dan segenap DPRD Rohil bersama OPD untuk melakukan pembahasan KUA PPAS tidak begitu supaya anggaran dapat dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan