Riau

Banggar DPRD Rohil dan TAPD Finalisasi KUA /PPAS R-APBD- Perubahan 2023

Ketua DPRD Rohil Maston pimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD Pemkab Rohil.

ROHIL (MR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rokan Hilir membahas Rancangan ABPD Perubahan Tahun 2023.

Rapat Finalisasi Kerja Banggar terkait APBD-Perubahan Kabupaten Rokan Hilir  pada Senin (25/9/23) malam dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rokan Hilir.

Ketua DPRD Maston didampingi Pimpinan DPRD Abdullah Basiran Nur Efendi dan Hamzah serta Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat Kerja Banggar dan TAPD Pemerintah Rokan Hilir berjalan dengan alot penyesuaian anggaran murni masuk KUA /PPAS Tahun 2023.

"Raker Banggar bersama TAPD dan OPD  penyesuaian anggaran APBD murni masuk anggaran perubahan 2023 dalam rapat semua sepakat Ranperda KUA perubahan/PPAS ditindak lanjuti disidang paripurna mengingat batas waktu," Maston

Maston juga mengucapkan  terima kasih kepada TAPD memberikan gambaran terkait anggaran KUA PPAS perubahan tahun 2023.

Sementara Ketua Banggar Armansyah mengatakan bahwa DPRD memiliki pengawasan anggaran dan Bugeting anggaran.

"Adapun dalam pembahasan ada yang kurang berkenan, itulah sebenarnya fungsi pengawasan DPRD,"Kata Banggar Amansyah.

Menurut Amansyah untuk akhir finalisasi anggaran seharusnya tidak lagi membicarakan terkait Asumsi tapi membicarakan terkait angka angka yang pasti.

" TAPD dan OPD menggambarkan Asumsi anggaran perubahan, karena sudah sepakat dilanjutkan untuk penyampaian Nota Kesepakatan Ranperda KUA PPAS Tahun 2023," pungkas Amansyah.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan