Riau

Jadi Bandar Togel, Pria di Inhil Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial R (41) diamankan petugas kepolisian, Rabu (1/3/2017) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Pasalnya, warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan dinyatakan sebagai pelaku judi togel.

Pembekukan tersebut dilakukan di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua, Tembilahan. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti uang tunai sebanyak Rp 560 ribu dan 2 unit HP merk Lenovo dan merk Nokia.

"Penangkapan itu bermula saat masyarakat menginformasikan tentang adanya pelaku bandar perjudian jenis togel yang melakukan kegiatannya di TKP. Setelah diselidiki, ternyata benar," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetya, Kamis (2/3/2017).

Ketika di TKP, Unit Opsnal Polres Inhil menemukan pelaku sedang beraktifitas. Hasil interogasi awal diketahui bahwa pelaku menerima pembelian nomor togel dan kemudian di depositkan ke bandar judi online di situs King 4D.com.

Dijelaskan, dari aktifitas itu, pelaku selalh mendapat keuntungan 25 persen dari setiap pemasangan yang dilakukan lewat SMS. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan perjudian togel dimaksud seperti yang tersebut diatas.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman  maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan