Riau

Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan

Monitorriau.com - PT Bara Prima Pratama (PT BPP) perusahan batubara yang beroperasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning semakin tunjukkan arogansi dengan melakukan blasting tanpa sosialiasasi ke Masyarakat, Selasa (30-01-24) siang.

Kemarahan warga kembali dipicu, pihak perusahan kembali melakukan blasting tanpa mengikuti kesepakatan yang telah dibuat.

“Sudah 2 kali mereka melakukan blasting di bulan ini, kemarin tgl 28 dan hari ini tgl 30. Getarannya lebih kuat dari sebelumnya, pihak perusahan semakin menunjukkan kearogansianya tanpa memperdulikan masyarakat dan memandang sebelah mata perjanjian yang telah dibuat”ujar Roy warga terdampak blasting.

Untuk kedua kalinya sejak 28 Januari PT. BPP melakukan blasting. Masyarakat meminta pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas blasting sebelum menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami menganggap pihak perusahaan semakin tidak menghormati kesepakatan bersama yang melibatkan perangkat daerah saat haering di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Selain tidak menghormati kesepakatan yang ditentukan bersama, jelas tindakan ini dapat memicu kemarahan dan bentrok dari warga dalam jumlah besar”tegasnya

Diketehui, pihak perusahaan melanggar  Berita Acara “poin e” tentang kesepakatan antara PT. BPP Batu Ampar dengan Masyarakat terdampak yang berbunyi “Pihak pertama melaksanakan sosialisasi sebelum melakukan blasting dan juga akan melakukan pembuatan lubang pemutus rambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting serta melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning.”nd




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan