Riau

Polres Inhil Ungkap Belasan Kasus Narkoba Pada Ops Antik Siak 2017

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap sedikitnya 14 kasus Narkoba pada Operasi Antik Siak 2017 yang berlangsung selama 12 hari dari tanggal 20 Februari sampai 3 Maret 2017. 

"Dari total kasus tersebut terdiri dari 7 perkara Sabu-sabu dan 2 perkara ekstacy," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dalam prease release di aula Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Senin (6/3/2017).

Dari jumlah itu, lanjut Kapolres bahwa berhasil mengamankan 18 tersangka, dua diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Selebihnya 2 mahasiswa, 1 pelajar, 1 buruh, 8 wiraswasta, 1 petani dan 3 tidak bekerja.

Sedangkan barang bukti yang diamankan seberat 73,6 gram untuk sabu-sabu, ekstasi 18,5 butir dan jenis Happy Five 60 butir. "Hasil introgasi, sejumlah barang bukti ini kebanyakan dapat dari luar seperti Batam dan Pekanbaru," tambahnya.

Dalam prease release siang itu, Kapolres didampingi Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar dan sejumlah perwira lainnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan