Riau

Pemkab Inhil Akomodir Masyarakat Miskin Ke PBI-BPJS Kesehatan

TEMBILAHAN (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terus berusaha mengakomodir masyarakat miskin yang belum tercover dalam PBI-BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil Nurlia melalui Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial, Syaiful Kelana, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, jika masyarakat miskin tidak tercover dalam kuota 171.222 peserta dari APBN dan 127.159 peserta dari sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, maka saat ini masih dapat diakomodir dan dibuatkan kartu PBI-BPJS sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kita tampung usulan masyarakat yang hendak mendaftar sebagai PBI-BPJS, nanti kita usulkan ke BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan untuk diverifikasi," kata Syaiful Kelana.

Diantara syaratnya yang mesti dipenuhi itu lanjutnya, seperti surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kecamatan, fotocopy KTP dan KK serta beberapa syarat pendukung lainnya.

Sebelumnya, peserta PBI BPJS hasil sharing Pemprov Riau dan Pemkab Inhil sebanyak 145.000. Setelah dilakukan verifikasi, maka kuota integrasi Jamkesda ke BPJS ini hanya 127.159. Artinya, ada sekitar 17.000 masyarakat yang tidak masuk dalam kuota yang sudah ada. 

"Untuk itu kita usahakan 17.000 masyarakat fakir miskin dan tidak mampu ini akan ditanggung Pemkab Inhil tanpa sharing dengan Pemprov Riau. Saat ini, kita baru menerima usulan masyarakat sekitar 3.000 jiwa," tutupnya.***(adv/diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan