Riau

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

TEMBILAHAN (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Senin (1/4/2024).

Saat itu, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Inhil H Herman dan disaksikan unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT dengan didampingi unsur Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Indragiri Hilir Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.

Diawal pidato pengantarnya, Pj. Bupati Inhil Herman menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Penyampaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian juga kinerja di Tahun 2023," katanya.

Sebelum menutup, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berbagai dukungan, partisipasi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di tahun 2023.

Usai rapat paripurna juga dilakukan penyerahan buku LKPJ Bupati Inhil Tahun 2023 yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil. (Advertorial)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan