Daerah

Aksi KPPBC Tembilahan, Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Kuala Enok

TEMBILAHAM (MR), - KPPBC TMP C  Tembilahan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terkena musibah tanah longsor di Desa Tanah Merah Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir (2/5/24).

Selain menjalankan tugas dan fungsi utamanya sebagai Revenue Collector (mengimpun penerimaan negara), Trade Fasilitator (menfasilitasi perdagangan), Industrial Assistance (mengasistensi industri) dan Community Protector (Perlindungan Masyarakat), keberadaan Bea Cukai Tembilahan Juga harus dapat memberikan manfaat bagi kemajuan wilayah Inhil

dan masyarakat sekitar, sebagai wujud Bea Cukai Tembilahan berbakti untuk negeri. 

"Kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata bea cukai tembilahan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang  terdampak musibah bencana alam tanah longsor ini", Tutur Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi. 

Selain memberikan bantuan sembako kepada 8 kepala keluarga di Desa Tanah Merah Kuala Enok, Bea Cukai Tembilahan juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada warga yang terdampak tanah longsor tersebut.

Lanjutnya, antara Bea Cukai dan warga Kuala Enok memiliki history dan hubungan yang erat, mengingat asal muasal Kantor Bea Cukai di Indragiri Hilir ini ada di Kuala Enok sejak  awal kemerdekaan Indonesia, sebelum dipindahkan akhirnya ke Tembilahan sampai saat ini.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Longsor ini dan semoga masyarakat yang tertimpa musibah ini di berikan kesabaran dan ketabahan", tutupnya.  (SAFAR) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan