Riau

KPU Tak Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Dumai,  Ditemukan Potensi Ribuan Pemilih Ganda

DUMAI (MR) - Bawaslu Kota Dumai menemukan potensi pemilih ganda sebanyak 1342 pemilih. Kegandaan ini dalam hal NIK yang sama dan identik.

Menyikapi  hal ini,  Bawaslu Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Lembaga Atasi Data Pemilih Ganda, Selasa kemarin di Kantor Bawaslu.

"Hal ini sangat urgen karena bahkan ada 2 orang dan bahkan 3 orang memiliki NIK yang sama. Namun disayangkan KPU yang telah kita undang tidak datang," ungkap Ketua Bawaslu Dumai Agustri kepada Monitorriau.

Agus mengatakan, data Pemilih adalah salah satu instrumen penting dan urgen dalam pelaksanaan pesta Demokrasi di Indonesia. Begitu juga dalam penentuan sukses dan lancarnya pelaksanaan Pilkada 2024 di kota Dumai.

Dikatakannya lagi mengambil percontohan di Pemilu 2024 terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan akar masalahnya di Data Pemilih.

"Para penyelenggara harus benar-benar teliti dan bekerja keras dalam mengurus persoalan Data Pemilih di kota Dumai sejak dari DP4, DPS, DPSHP, sampai DPT nanti," ungkapnya.

" Kita minta KPU Dumai untuk melakukan eksekusi terhadap kegandaan ini. Sebab kita sudah berikan data hasil pengawasan kita kepada KPU kota Dumai melalui surat resmi," tukasnya.

Sementara itu pihak Disdukcapil yang turut hadir dalam Rakor kemarin memberikan keterangan dan penjelasan dalam acara tersebut bahwa tidak mungkin 1 NIK yang sama diberikan untuk 2 orang apalagi lebih.

"Artinya ini ini pasti hanya satu orang yang asli memegang NIK tersebut secara sah, selebihnya tidak Sah," jelas Pihak Disdukcapil. ***
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan