Perekrutan Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 Se Kecamatan Dumai Timur Dibuka
DUMAI (MR) - Panwaslu Kecamatan Dumai Timur saat ini sedang melaksanakan tahapan perekrutan Pengawas TPS Se Kecamatan Dumai Timur untuk Pilkada Serentak tahun 2024 (19/09).
Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, bahwasannya jadwal tahapan penerimaan pendaftaran PTPS sudah dimulai dari tanggal 12 sd 28 September 2024.
Muhammad Taufik Ikhsan Selaku Ketua dan Kordiv. SDMO dan DATIN Panwaslu Kecamatan Dumai Timur menyampaikan terkait pengumuman perekrutan ini sudah dilakukan sosialisasi baik di Sosial Media Panwascam Dumai Timur, penempelan pengumuman di beberapa tempat seperti kelurahan, serta dengan pemasangan beberapa sepanduk terkait perekrutan PTPS di beberapa spot keramaian yang ada di Kecamatan Dumai Timur.
"Berkas pendaftaran bisa diakses diantaranya melalui Website Bawaslu atau bisa langsung mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Dumai Timur yang beralamatkan di Jln Cendana II Kel. Jayamukti Kec. Dumai Timur," Jelas Taufik kemarin.
Taufik juga menghimbau untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sekiranya dapat membaca dan memahami dengan seksama terkait poin-poin persyaratan sebagai Calon PTPS.
"Kami berharap masyarakat Khususnya Dumai Timur dapat berpartisipasi dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, salah satunya menjadi bagian dari petugas pengawasan TPS, dan kami juga menghimbau bagi masyarakat yang ingin bergabung untuk mempersiapkan diri dan pemberkasan lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan yang berlaku dalam perekrutan PTPS ini," ujar Taufik lagi.
Selanjutnya Taufik juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Dumai Timur untuk memantau terus informasi dan perkembangan Pengawasan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Sosial Media (Instagram, Facebook dan X) Panwascam Dumai Timur. ***
