Panwascam Dumai Timur ingatkan PPK Terkait Perekrutan KPPS
DUMAI (MR) - Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan _Adhoc_ Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, terkait jadwal penerimaan berkas calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 17 sd 28 September 2024 dan penelitian administrasi calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 18 sd 29 September 2024 20/09).
Melihat jadwal tahapan yang saling bersinggungan Panwaslu Kecamatan Dumai Timur setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kota Dumai dalam hal ini Agustri selaku Ketua, mengirimkan surat imbauan kepada PPK Dumai Timur agar mengintruksikan PPS Se Kecamatan Dumai Timur dapat memperhatikan terkait aturan-aturan dalam tahapan perekrutan dan penelitian berkas pembentukan KPPS.
Dalam surat imbauan tersebut memuat salah satu poinnya mengingatkan agar Pembentukan KPPS pada Pemilihan Tahun 2024 agar dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan KPPS pada pemilihan Tahun 2024 agar dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS, dan Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan ataupun menguntungkan salah satu partai politik peserta Pemilihan/bakal calon tertentu selama pelaksanaan tahapan pembentukan KPPS pada Pemilihan Tahun 2024.
Muhammad Taufik Ikhsan selaku Ketua Panwascam Dumai Timur saat dikomfirmasi membenarkan hal tersebut, beliau juga menyampaikan bahwasannya penyampaian surat imbauan itu kepada PPK sebagai bentuk menjalankan tugas sebagai pengawas dalam hal tindakan pencegahan.
“Mengingat jumlah antusiasme masyarakat yang tinggi dalam perhelatan Pilkada 2024 untuk menjadi bagian dari penyelenggara, maka kami mengirimkan surat imbauan kepada rekan-rekan PPK Dumai Timur untuk mengingatkan PPS agar tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pembentukan KPPS,” Ujar Taufik Jumat 20 September 2024.
Taufik juga menyampaikan bahwasannya disetiap kelurahan akan ada Pengawas Kelurahan/Desa yang juga akan mengawasi jalannya perekrutan KPPS Se Kecamatan Dumai Timur. ***
