Pendidikan

Mendikbud: Siswa Magang Jangan Hanya Disuruh Bikin Kopi

JAKARTA (MR) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan banyak perusahan yang menganggap siswa magang sebagai buruh yang tidak dibayar dan hanya diperlakukan di luar keharusannya.

“Saya meminta, nanti semua pegawai atau karyawan yang ditunjuk oleh perusahaan untuk membimbing siswa yang kerja praktik, harus berlisensi. Tidak boleh sembarangan," kata mantan rektor Universitas Muhammadyah Malang (UMM) ini pada acara Sertifikat Lesensi dari ketua Badan Sertifikasi Profesi (BNSP) di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin( 13/3).

"Pak Presiden pernah menyindir katanya anak-anak yang praktik ini banyak yang kerjanya ngopi. Artinya hanya membikinkan kopi dan disuruh-suruh untuk memfotokopi. Ini Pak Presiden loh yang bicara, dan saya kira memang banyak betulnya.”

Dijelaskan Muhadjir, para pegawai yang membimbing siswa harus berlisensi agar tidak memperlakukan siswa semena-mena. Selain itu, pegawai berlisensi dapat dipantau oleh pemerintah sehingga siswa dijamin mendapat tempat praktik yang baik.

Dalam hal ini, pegawai perusahan yang akan menjadi mentor, akan diberi pelatihan agar memiliki kemampuan mengajar sehingga saat membimbing siswa magang bermetode dan berlandaskan prinsip- prinsip pendidikan, bukan sekedar membimbing.

Muhadjir menyebutkan, praktik kerja yang dilakukan para calon dokter saat masih koas merupakan salah satu contoh baik.

Calon dokter harus melewati beberapa tahap dan dibimbing oleh para dokter spesalis. Menurutnya, praktik kerja ini harus diadopsi oleh SMK, serta diberdayakan oleh perusahan.

Untuk memperat kolaborasi, kata Muhadjir, yang akan melantik kelulusan siswa dari praktik kerja nyata bukan oleh kepala sekolah tetapi pembimbing atau asosiasi perusahan. Seperti halnya dokter, yang akan melantik dokter bukan rektor melainkan asosiasi kedokteran. Pasalnya mereka yang memiliki keahlian untuk menilai kemahiran siswa magang.

“Jadi memang harus ada asosisasi yang berhak dan memiliki tanggungjawab untuk memberikan pengakuan kepada siswa magang untuk menentukan kelulusannya. Kompetensinya sehingga siap masuk ke lapangan kerja,” katanya.

Muhadjir mengaku, optimis bisa menjalani proses kerja sama dengan perusahan. Pasalnya, Kemdibkud sudah membuat kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk menggaji guru-guru yang akan direkrut dari perusahaan ini.*** (beritasatu)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan