Politik

Tips Fahri Hamzah Soal Korupsi

MONITORRIAU.COM - Kasus korupsi di Indonesia, hampir tidak terhitung banyaknya. Terbaru, yang menyita perhatian publik adalah perkara proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP.

Kasus tersebut, kini sudah masuk ke persidangan. Sejauh ini, mereka yang menjadi tersangka dan kemudian terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipi Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Mereka dituduh telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang membuat negara rugi lebih dari Rp2,3 triliun terkait proyek tahun 2011-2013 tersebut. Sementara itu, nilai total dari proyek itu sebesar Rp5,9 triliun.

Selain para terdakwa, sejumlah nama top baik dari politisi di DPR, menteri, hingga kepala daerah juga ikut disebut turut menikmati uang haram tersebut. Menariknya, dari beberapa nama itu, mereka mengembalikan uang ke KPK.

Fenomena tersebut pun memancing Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk memberikan komentarnya. Kali ini, Fahri memberikan tips yang lebih bernada menyentil bagi para pelaku korupsi.

Tips pertama, adalah lakukan korupsi lalu dinikmati. Kedua, kalau ketahuan dibalikin tanpa bunga.

"Ketiga, ditutupi atau dilindungi. Keempat, hidup tenang," tulis Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Jumat 17 Maret 2017.

Dalam kasus e-KTP itu sendiri, Fahri adalah salah satu pihak yang mengusulkan penggunaan hak angket dewan, atau hak DPR untuk melakukan penyelidikan. Dia, bahkan sudah menyampaikannya ke Presiden Jokowi.*** (viva.co.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan