Riau

Kapolda Harap Perambah Cagar Biosfer di Bengkalis Dihukum Berat, Biar Kapok

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara

BENGKALIS (MR) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara berharap tersangka perambah cagar biosfer Giam Siak Kecil dihukum berat oleh Kejaksaan dan Hakim. Harapan itu disampaikan jenderal bintang dua itu dalam kunjungan kerjanya di Bengkalis, baru-baru ini.

Menurutnya, secara persuasif pihak Kepolisian sudah melakukan pencegahan soal larangan penebangan dikawasan hutan dilindungi itu.

"Saya turun langsung (ke Cagar Biosfer), Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap 3. Itu penegakan hukum, sebenarnya sudah dicegah, jangan-jangan tapi dibuat juga. Mudah-mudahan nanti sama pak Kajari nanti dituntut yang berat, dengan pak Hakim dihukum berat biar Kapok, "ungkap Irjen Pol Zulkarnaen.

Diterangkan Kapolda, cagar biosfer menjadi antensi karena merupakan hutan yang tidak boleh dirusak dan harus dilindungi.

"Kepala desa disitu, camat saya minta tolong area-area itu kita jaga bersama. Jangan sampai rusak, "imbuh Zulkarnaen Adinegara.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan