Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Polsek Kelayang Cek Migor "Minyak Kita" di Wilayah Hukumnya
RENGAT (MR) - Personil Polsek Kelayang melakukan pengecekan minyak goreng (Migor) merek "Minyak Kita" dibeberapa toko di wilayah hukumnya, Minggu (23/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Polsek Kelayang, Aiptu PK. Sinaga, S.Sos beserta petugas lainya itu bertujuan untuk memastikan isi Migor merek "Minyak Kita" dalam kemasan botol maupun pouch sesuai yang tertera pada kemasan sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat.
Petugas Polsek Lirik melaksanakan kegiatan pengecekan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : Sp.Gas/16/III/2025/Reskrim, tertanggal 23 Maret 2025.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran Migor di wilayah hukum Polsek Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Migor "Minyak Kita" yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan kemasan sehingga masyarakat tidak dirugikan," sebutnya kepada awak media melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu (23/3/2025) siang.
Dijelaskannya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aiptu PK. Sinaga, S.Sos bersama tiga personil lainya ini melakukan pengecekan di tiga toko yaitu, Toko EDI Bongkal Malang, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Toko IDA Simpang Kelayang dan Toko IMAR Simpang Kelayang.
Saat berada di toko-toko tersebut, tim melakukan pengukuran ulang terhadap sampel Migor yang berukuran satu liter menggunakan alat ukur volume. Di Toko EDI memiliki stok sebanyak 15 kotak dengan harga jual Rp 17.000 per liter. Dan Toko IDA memiliki stok sebanyak 10 kotak dengan harga jual Rp 17.000 per liter, selanjutnya di Toko IMAR memiliki stok sebanyak 7 kotak dijual dengan harga Rp 17.000 per liter.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume Migor dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label.
"Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi pada Migor merek "Minyak Kita" di tiga toko yang diperiksa petugas," ungkapnya.
Polres Inhu beserta Polsek Jajarannya akan terus melakukan pemantauan volume Migor "Minyak Kita" secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (LEM).
