Riau

Disdagprin Bengkalis Gesa Pendirian Metrologi Legal

Burhanuddin

BENGKALIS (MR) - Targetkan tuntas memiliki Gedung Metrologi Legal dan beroperasi di wilayah pelayanan tera ulang Kabupaten Bengkalis tahun 2019 yang akan datang. Mulai 2017 ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis menganggarkan untuk sarana dan fasilitas pendirian Metrologi Legal di daerah ini diantaranya pembangunan Gedung Metrologi Legal senilai sekitar Rp1,5 miliar.

"Kemudian berkaitan dengan peralatan sesuai dengan standar minimum, pada APBD tahun anggaran 2017 ini juga telah dianggarkan, tinggal nanti menyusun sebuah tendernya,"ungkap Kepala Disdagprin Kabupaten Bengkalis M. Fauzi melalui Kepala l Bidang Pengembangan Perdagangan Burhanudin kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskan Burhanudin, mendirikan unit Metrologi Legal di daerah harus memenuhi tiga persyaratan, memiliki kantor atau gedung, adanya tenaga ahli atau SDM dan, peralatan yang harus dipenuhi sesuai dengan standar minimum.

Untuk saat ini Disdagprin baru memiliki satu syarat yakni SDM. Sedangkan untuk gedung pihaknya mengirim telaah staf kepada bupati untuk rencana pembangunan unit Metrologi Legal secara lengkap di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis di depan SMK Penerbangan.

"Kita memiliki SDM yang berpotensi, dua orang tenaga penera ahli dan seorang penera terampil, namun saat ini petugas belum bisa befungsi sebagai penera hanya sebagai pembantu teknis," katanya lagi.

Burhanudin berharap pembangunan gedung dan pengadaan alat standar minimum pada tahun ini mulai bisa dipenuhi. Meskipun masih ada waktu untuk bekerjasama dengan Unit Teknis Metrologi Legal Kota Pekanbaru paling lambat berakhir 31 Desember 2018 mendatang.

"Artinya mulai Januari 2019 nanti unit Metrologi Legal Bengkalis sudah berdiri. Kerjasama Metrologi Legal, sebagai yang telah ditandatangani pada 8 Maret 2017. Sebelumnya dalam fasilitasi tera ulang ini dibawah payung hukum di Medan, akan saat ini cukup difasilitasi oleh UPT Metrologi Legal Kota Pekanbaru berkaitan dengan pelayanan tera ulang maupun kalibrasi," ujarnya lagi.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan