Patroli Rutin Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru dan Berikan Imbauan Kepada Jukir
PEKANBARU (MR) - Petugas UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru rutin melakukan patroli di lapangan serta melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada, Sabtu (12/7/2025) petugas UPT Perparkiran melakukan patroli di Soekarno Hatta dengan mendatangi sejumlah juru parkir (Jukir). Jukir diberikan arahan dan pembinaan secara persuasif dimulai dengan mengingat secara penampilan.
Kemudian, selalu menggunakan atribut dan karcis. Dan juga meminta tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memberikan tahukan tidak akan segan-segan jika ada laporan dari masyarakat.
"Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum jukir nakal mulai dari sanksi membuat surat pernyataan hingga diberhentikan dari jukir. Kami juga mengimbau kepada pengelola parkir agar memberi tahukan dan pemahaman kepada jukir yang akan dipekerjakannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengendara," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafid Dwi Febri.
Selain itu juga, terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak 20 Februari 2025. Ada penurunan tarif sejak Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 ditandatangani.
Guna memastikan Perwako penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini berjalan di lapangan, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan patroli rutin di lapangan.
Mereka melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir. "Kami terus melakukan sosialisasi, dan melakukan patroli di lapangan,"jelasnya.
Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.
Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.
