Daerah

Patroli Rutin UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Kawal Penyesuaian Tarif dan Imbau Jukir Berikan Pelayanan Ramah dan Sopan

PEKANBARU (MR) - Patroli rutin dilaksanakan oleh UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Patroli bertujuan melakukan pengawasan kepada jukir agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Seperti memberikan karcis, berlaku sopan dan santun dan juga terus melakukan pengawasan penyesuaian tarif parkir baru.

Penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak 20 Februari 2025. Ada penurunan tarif sejak Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 2 tahun 2025 ditandatangani.

Guna memastikan Perwako penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum ini berjalan di lapangan, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru melaksanakan patroli rutin di lapangan.

Mereka melakukan sosialisasi, dan mengawasi juru parkir (Jukir) agar memungut tarif baru parkir. Patroli ini sudah berlangsung sejak Perwako ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Kami terus melakukan sosialisasi, dan melakukan patroli di lapangan mengingatkan jukir agar memungut tarif parkir sesuai dengan ketentuan,"ujar Pelaksana tugas (PLT) Kepala UPT Perparkiran, Rafit Dwi Febri, Selasa (15/7/2025).

Dalam patroli rutin, petugas turun langsung bersama anggota ke lapangan menyasar jukir yang bertugas di sejumlah ruas jalan. Mereka memastikan jukir telah mengutip tarif baru parkir.

Dalam Perwako nomor 2 Tahun 2025 ini, disebutkan tarif kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat turun Rp 1.000 untuk sekali parkir. Awalnya tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir.

Sedangkan tarif kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Kemudian untuk roda 6 Rp 6.000 untuk satu kali parkir.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan