Daerah

Jukir Dituntut Berikan Pelayanan Sesuai dengan SPM

PEKANBARU (MR)  - Jumlah pengaduan masyarakat ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terkait pelayanan juru parkir (Jukir) mulai berkurang.

Jumlah ini turun dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama. Mayoritas pengaduan yang masuk terkait cara pelayanan jukir yang kurang sopan. 

"Memang untuk pengaduan saat ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu. Jauh menurun terkait pengaduan yang masuk,"kata Pelaksana tugas (PLT) Kepala UPT Perparkiran, Rafit Dwi Febri, Selasa (5/8).

Menurutnya, seiring menurunnya jumlah pengaduan yang masuk ke dalamnya karena para jukir yang bertugas di lapangan sudah semakin baik dalam memberikan pelayanan. Apalagi mereka dituntut memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal atau SPM. 

Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan terhadap jukir yang bertugas. Mereka melakukan patroli rutin setiap hari ke sejumlah ruas jalan protokol maupun alternatif. 

Tim dari UPT memastikan pelayanan yang diberikan jukir sesuai dengan SPM. Mereka juga menindak jukir yang bertugas jika tidak dilengkapi atribut maupun karcis. 

“Jadi melalui patroli ini kita minimalisir pelayanan-pelayanan yang kurang baik diberikan jukir ke. Karena masyarakat petugas di lapangan juga selalu mengingatkan jukir agar memberikan pelayanan dengan baik,” terangnya. 

Pihaknya hingga kini juga masih membuka pengaduan melalui nomor yang telah disediakan 0812 6639 7770. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui instagram upt.perparkiranpku.

"Jika masyarakat menemukan jukir nakal bisa melakukan pengaduan untuk kami tindaklanjuti. Kami diharapkan bisa mencantumkan alamat yang jelas jukir bertugas, dan kalau bisa disertai dengan foto," pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan