Daerah

Ini Langkah UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Tingkatkan Layanan Parkir

PEKANBARU (MR) - Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran terus  meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap layanan parkir tepi jalan umum. Pengawasan ditingkatkan untuk meminimalisir juru parkir (Jukir) liar. 

UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru menerjunkan puluhan orang personel setiap harinya untuk melakukan pengawasan. Mereka menyisir secara mobile dari pagi hingga malam hari. 

"Pengawasan terus kami tingkatkan, agar tidak ditemukan lagi jukir-jukir liar di Pekanbaru. Maka kita tingkatkan lagi pengawasan dan mobilitas di lokasi rawan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafid Dwi Febri, Jumat (9/8/2025).

Ia menuturkan, dari pemetaan ada beberapa wilayah yang rawan ditempati jukir liar. Seperti di sekitaran RSUD Arifin Ahmad, sekitaran Simpang SKA Jalan Tuanku Tambusai, dan beberapa lokasi lainnya. 

Tim di lapangan juga menindak jika menemukan jukir liar. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir tidak menggunakan atribut atau tidak memberikan karcis alias jukir liar supaya menyampaikan pengaduan ke pihaknya ke nomor 081266397770 atau ke instagram @uptperparkiranpku.

Masyarakat juga bisa membuat pengaduan jika tidak dilayani atau mendapat perlakuan tidak sopan dari jukir. 

Ia kembali mengimbau masyarakat, untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang di larang parkir. Apalagi sudah ada rambu larangan parkir. 

"Saat meninggalkan kendaraan, masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan mereka dikunci dengan baik. Untuk roda dua, kunci stang dan kunci ganda. Untuk mobil, pastikan kaca sudah tertutup dan pintu sudah terkunci," pungkasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan