Riau

Ditangkap Jelang Akad Nikah, Ali Ijab Kabul di Mapolsek

Pelaku jalani ijab kabul di kantor polisi

ROHUL (MR) - Niat hati, Muhamad Ali (24) warga Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ini akan melangsungkan akad nikah di rumah calon mempelai wanita. Apesnya, sebelum ijab kabul polisi meringkusnya karena Ali diduga terlibat kasus pencurian.

Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman menjelaskan, pengantin pria itu merupakan warga Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan. Pria ini diduga terlibat pencurian di rumah warga dengan menggondol uang kontan Rp45 juta, emas tiga gram dan sepeda motor korban. Total kerugian warga sekitar Rp72 juta.

"Atas dasar laporan itu, kita menangkap M Ali saat akan melangsungkan ijab kabul akhir pekan kemarin," kata Fatman.

Untuk menangkap pelaku, kata Fatman, pihaknya tentu perlu hati-hati. Apa lagi saat itu warga sudah ramai untuk melangsungkan pernikahan di rumah mempelai wanita.

"Kita melakukan pendekatan persuasif dan kita jelaskan baik-baik duduk persoalannya kepada pihak keluarga kedua mempelai. Mereka sempat terkejut saat kita beritahu, bahwa M Ali terlibat dalam pencurian. Namun akhirnya mereka bisa menerima untuk kita amankan," kata Fatman.

Setelah dilakukan pendekatan, kata Fatman, acara pernikahan pun dipindahkan ke Mapolsek yang jaraknya sekitar 10 km dari rumah mempelai wanita. Sejumlah utusan keluarga kedua belah pihak pun turut menyaksikan pernikahan di kantor polisi.

"Ijab kabul berlangsung di Mapolsek dan berjalan lancar. Usai nikah, mempelai pria langsung kita tahan, sedangkan mempelai wanita dan pihak keluarganya meninggalkan Mapolsek," kata Fatman.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, Baharudin pemilik rumah tengah menghadiri acara rapat di balai desa, sedangkan istri dan anak-anak korban terlelap tidur. Pelaku M Ali masuk ke dalam rumah tersebut dan mengurus isi rumahnya dengan nilai kerugian Rp72 juta.

"Dari sana korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kami. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada M Ali. Dari sana pelaku kita amankan saat akan ijab kabul," tutup Fatman.(FT10/dtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan