Riau

Polres Inhil Ciduk 3 Pencuri Sepeda Motor Berpengalaman di Pekanbaru

Barang bukti alat pelaku untuk mencuri sejumlah sepeda motor

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 3 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 16.15 WIB.

Identitas ketiga pelaku tersebut berinisial YS (18) seorang Resedivis kasus yang sama asal Parit 8 Jalan Setia Kawan Tembilahan Hulu, H (16) warga Parit 7 Jalan Suhada II Tembilahan Hulu dan JNA (15) Parit 8 Jalan Harapan Tembilahan Hulu.

"Dari mereka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul, 2 unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp 1 juta," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Sabtu (15/4/2017).

Dijelaskan, kronologi penangkapan ketiganya berdasarkan hasil olah TKP dan serangkaian penyelidikan para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Tembilahan.

Berangkat dari kasus curanmor yang menimpa sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 4809 GL milik Endriawati yang hilang sewaktu parkir di halaman Gedung Telaga Puri pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 lalu, penyelidikan di lapangan didapat petunjuk terhadap terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, maka diperoleh lagi informasi yang akurat, dimana posisi para pelaku.

Saat itu, Unit Opsnal langsung melakukan pengejaran di wilayah Pekanbaru sebagai wilayah terdeteksinya para terduga pelaku berada. Akhirnya, ketiganya berhasil ditangkap tepat pada saat berada di halaman parkir Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengakui telah melakukan aksi Curanmor pada 7 lokasi di wilayah Tembilahan, antara lain sebagai berikut:

1. TKP 1, kendaraan yang dicuri adalah jenis Honda Beat (warna orange putih), kejadian pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2017, jam 19.30 WIB, di Jalan SKB Tembilahan.

2. TKP 2, kendaraan yang dicuri adalah Satria FU warna hitam merah, kejadian pada hari Kamis 23 Maret 2017 jam 01.00 WIB di Jalan Sapta Marga Ujung Tembilahan.

3. TKP 3, kendaraan yang dicuri adalah Yamaha Mio Soul, kejadian pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 di Jalan  Lingkar I Kec. Tembilahan Kab. Inhil (halaman Gedung Telaga Puri).

4. TKP 4, kendaraan yang dicuri Honda Beat, kejadian pada hari Selasa tanggal 4 April 2017 di Jl.  Prof. M.Yamin Kec. Tembilahan Kab. Inhil (halaman parkiran sekolah SMP 1 Tembilahan).

5. TKP 5, kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pd hari Rabu tgl 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar 1 Kec. Tembilahan Kab. Inhil

6.TKP 6 : Kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 di Jalan  Batang Tuaka Kec. Tembilahan Kab. Inhil

7.TKP 7, kendaraan yang dicuri Honda Beat Orange, kejadian pd hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar Kec. Tembilahan Kab. Inhil.

"Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan terhadap ketiganya," pungkas Kasat Reskrim.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan