Imigrasi Dumai Perketat Pengawasan, Ribuan Permohonan Paspor Diduga Terkait TPPO Ditunda
DUMAI (MR) – Aktivitas di Pelabuhan Internasional Dumai yang tak pernah sepi dari lalu lintas penumpang dan denyut ekonomi pesisir menyimpan kerja senyap namun krusial. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus memperkuat peran strategisnya dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap bermodus pengiriman pekerja migran nonprosedural.
Sejak awal 2025 hingga memasuki tahun 2026, Imigrasi Dumai mencatat peningkatan kewaspadaan dan langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari jebakan migrasi ilegal yang berisiko eksploitasi.
Dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026, ribuan permohonan paspor terpaksa ditunda bahkan ditolak karena terindikasi kuat akan digunakan untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Dari hasil pemeriksaan mendalam, mayoritas pemohon tidak mampu menjelaskan tujuan keberangkatan secara logis, tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang sah, serta mengaku memperoleh informasi dari perantara atau calo.
Tak hanya di lini pelayanan, pengawasan juga diperketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai. Sepanjang 2025, petugas menunda keberangkatan belasan warga negara Indonesia yang dicurigai sebagai calon pekerja migran nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa langkah penundaan paspor maupun keberangkatan bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Setiap permohonan paspor yang kami tunda atau keberangkatan yang kami gagalkan adalah upaya penyelamatan. Kami tidak ingin masyarakat Dumai dan daerah lain menjadi korban TPPO hanya karena tergiur janji pekerjaan yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi,” ujar Ruhiyat, Minggu (18/01/2026).
Menurutnya, modus TPPO di wilayah Dumai pada 2025 masih didominasi oleh tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, proses cepat, dan persyaratan minim. Letak geografis Dumai yang berhadapan langsung dengan jalur internasional Selat Malaka menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai titik keberangkatan ilegal.
“Kami memperketat wawancara paspor, memperdalam profiling pemohon, serta memperkuat koordinasi intelijen keimigrasian untuk menutup celah tersebut,” jelasnya.
Selain pengawasan, strategi pencegahan juga dilakukan dari hulu melalui edukasi dan sosialisasi. Sepanjang 2025, Imigrasi Dumai bersama BP3MI Riau dan instansi terkait menggelar sejumlah penyuluhan kepada pelajar, kelompok usia produktif, serta masyarakat pesisir. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO sekaligus memberikan pemahaman mengenai jalur resmi dan aman untuk bekerja ke luar negeri.
Ruhiyat menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi awal jika melihat indikasi perekrutan ilegal,” katanya.
Pendekatan humanis juga menjadi bagian dari strategi Imigrasi Dumai. Dalam sejumlah kasus, petugas mendapati calon korban TPPO berasal dari latar belakang ekonomi rentan. Banyak di antaranya terdesak kebutuhan hidup dan minim informasi. Terhadap kondisi tersebut, Imigrasi tidak hanya melakukan penolakan, tetapi juga memberikan edukasi serta mengarahkan yang bersangkutan ke instansi terkait agar memperoleh informasi ketenagakerjaan yang benar.
Ke depan, Imigrasi Dumai menargetkan penguatan sistem deteksi dini berbasis teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas, serta perluasan jangkauan edukasi ke wilayah yang selama ini minim akses informasi.
“Harapan kami, satu tahun ke depan angka PMI nonprosedural dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat semakin sadar bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang sah dan aman,” tutur Ruhiyat.
Di tengah dinamika wilayah perbatasan, Imigrasi Dumai menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan perlindungan warga negara. Di balik setiap paspor yang ditunda dan keberangkatan yang digagalkan, tersimpan satu tujuan besar menyelamatkan manusia dari praktik perdagangan orang dan memastikan negara hadir melindungi masa depan warganya. (*)
