Riau

Warga Terdampak Buffer Zone Dumai Desak Pemko Percepat Verifikasi Aset

Foto: Istimewa

DUMAI (MR) – Masyarakat yang tergabung sebagai warga terdampak buffer zone di Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Jayamukti menggelar pertemuan dan menyuarakan harapan agar Pemerintah Kota Dumai segera menyelesaikan tahap verifikasi aset.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi warga yang hingga kini masih menunggu kejelasan status lahan yang berada di wilayah buffer zone.

“Aset Pemko Dumai masih tahap verifikasi. Kami berharap Pemerintah Kota Dumai bisa menyegerakan proses ini agar ada kepastian bagi masyarakat,” ujar Herry, salah seorang warga terdampak, Selasa (27/01/2026).

Herry menjelaskan, keterlambatan proses verifikasi berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Menurutnya, ketidakpastian status lahan membuat masyarakat kesulitan merencanakan masa depan, baik dari sisi pemanfaatan lahan maupun kepastian hukum.

“Kami tidak bisa berbuat banyak. Mau membangun ragu, mau mengelola lahan juga takut bermasalah. Kami hanya ingin kepastian,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, tanah atau aset milik Pemerintah Kota Dumai hingga kini masih dalam proses perizinan. Pengurusan izin alih status aset tersebut saat ini masih berada pada tahap pembahasan dan verifikasi di Bagian Aset Pemko Dumai.

Tahapan ini menjadi proses penting sebelum adanya keputusan lebih lanjut terkait pemanfaatan maupun perubahan status aset. Namun, belum adanya kepastian waktu penyelesaian membuat warga berharap pemerintah daerah dapat mempercepat seluruh proses administrasi.

Hal senada juga disampaikan Dodo, warga terdampak lainnya. Ia mengaku masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi penetapan buffer zone.

“Kami sudah sangat lama menunggu kepastian buffer zone ini segera dilaksanakan. Tolonglah, Pak Wali Kota Dumai, agar menyegerakan proses tahap verifikasinya. Kami sudah lelah dan capek menunggu,” harapnya.

Selain percepatan proses, warga juga meminta adanya keterbukaan informasi dari pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran kabar di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Dumai dapat segera memberikan kejelasan terkait progres verifikasi aset, sehingga persoalan buffer zone yang selama ini menggantung dapat menemukan titik terang. (*) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan